KONSULTASI HUKUM SERTA PELAYANAN DAN PENERANGAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SITARO
Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, bertempat ruang serba guna, Kejaksaan Negeri Kepl. Siaro yang diwakili oleh Kasi Datun merangkap Plh. Kasi Intel Syaiful Arif, SH menerima Konsultasi Hukum dalam rangka memberikan Pelayanan dan Penerangan Hukum kepada Bapak Edi Jens beserta istri yg mana Anak Perempuannya yg masih dibawah umur menjadi korban Pencabulan dan perkara tersebut sedang memasuki proses persidangan.


