PRESS RELEASE
[PRESS RELEASE]
Rabu, 11 Mei 2022 Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro terkait pengadaan Lampu Jalan Sollar Cell Tahun Anggaran 2020 dengan tersangka NET (selaku mantan Kadis PMD) dan tersangka AM (penyedia barang) yang menyebabkan kerugian negara sekira Rp. 692.902.000,- yang mana terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan Rutan.

