PELAKSANAAN SUPERVISI BIDANG PIDSUS KEJATI SULUT DI KEJARI KEPULAUAN SITARO
Selasa (22/02/2022), Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan Supervisi di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro. Supervisi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sinrang, SH., MH. Kedatangan Tim Supervisi bidang Pidsus di Kejari Kepulauan Sitaro, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Aditia Aelman Ali, SH.MH didampingi para Kasi dan Kasubag Pembinaan di Kejari Kep. Sitaro. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan supervisi di Kejari Kepulauan Sitaro, dalam rangka memantau dan menilai kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus baik tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, dan Upaya Hukum, Eksekusi yang sedang dan sementara ditangani oleh Kejari Kepulauan Sitaro. Supervisi ini juga dilaksanakan untuk mendukung bidang Pidsus Kejari Kepulauan Sitaro dalam peningkatan kinerja termasuk dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas. Adapun tim Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut terdiri dari Kepala Seksi Upaya Hukum Luar biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Harry G. Tendean, SH.MH, dan Kepala Seksi Penuntutan Pingkan W.I. Gerungan, SH.MH beserta tim Supervisi bidang Pidsus Kejati Sulut. Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.




