UNDANGAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN AKSI KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KAB. KEPL. SITARO
Rabu 27/04/2022, Kepala Kejaksaan Negeri Kepl. Sitaro yg diwakili Kasi Datun Bapak Syaiful Arif, SH. menghadiri undangan dalam rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kepl. Sitaro sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 bertempat di Auditorium Kantor Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.




