KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN

SIAU TAGULANDANG BIARO

Kejaksaan Negeri Kep. Sitaro

Official Website of Prosecutors Office branch SITARO

KEGIATAN DIVERSI ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO

Kamis 03/11/2022 pukul 11.00 Wita bertempat di Ruang Diversi Anak Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bapak Supriyono Ginting, S.H.,M.H., sebagai Jaksa Anak melakukan Diversi dalam perkara Tindak Pidana Anak atas nama Yufernando Lampeang yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Dalam kesempatan ini Jaksa sebagai Fasilitator berhasil memfasilitasi perdamaian antara korban dengan anak sehingga perkara ini dihentikan penuntutannya.
Pelaksaanan Diversi dilakukan antara Yufernando Lampeang didampingi oleh Wali nya, dengan didampingi juga pendamping dari Balai Pemasyarakatan Manado serta dihadiri juga oleh Pekerja Sosial Profesional dan tokoh agama setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content