PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA YANG SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Rabu 07/12/2022, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang diwakili oleh Kepala Seksi PB3R Bapak Lintong Samuel, SH telah melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.



