PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA YANG SUDAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Rabu 26/07/2023, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bapak Aditia Aelman Ali, SH.,MH. didampingi oleh Kepala Seksi PB3R Bapak Lintong Samuel, SH telah melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.





