SUPERVISI PENANGANAN DAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM PADA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI UTARA
Rabu 20/12/2023, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bpk. Jimmy D. Setiawan, SH., MH. didampingi Kasi Pidum Bpk. Aldy S. Hermon, SH., MH., Kasi PB3R Bpk. Lintong Samuel, SH., dan Staf Pidum mengikuti kegiatan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya melalui media Zoom diruang Vicon Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.



