MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN RJ DI WILAYAH SULAWESI UTARA
Rabu 14/08/2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bpk. Jimmy D Setiawan SH,MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bpk. Fransiscus Juan Palempung, SH. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Bpk. Oktavianus T. Sengke, SH. beserta staf mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Restorative Justice pada Wilayah Kejaksaan se-Sulut Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 secara virtual yang bertempat di ruangan vicon Kejaksaan Negeri Kepuluan Siau Tagulandang Biaro.




