KEGIATAN PENYELESAIAN/PENGENDALIAN TUNGGAKAN UANG PENGGANTI DAN UANG TITIPAN DALAM PERKARA TIPIKOR DI KEJATI SULUT
Kamis 29/08/2024, Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Bpk. Jimmy D. Setiawan SH.,MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Oktavianus S. Tumuju, SH. mengikuti Pengarahan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI dalam Kegiatan Penyelesaian/Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Uang Titipan dalam Perkara Tipikor di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.




