PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE)
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro telah berhasil melaksanakan penghentian penuntutan perkara Tindak Pidana Umum dengan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) An. tersangka Deni Tamalero Katiandagho, yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan…
