PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Selasa 9/11/2021 Pukul 10.00 Wita, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap 5 perkara tindak pidana umum, antara lain…
